Ad Code

KPU Menghimbau Pemilih Untuk Periksa Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara


Jakarta - serambinusantara.online

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menghimbau kepada masyarakat pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara. Untuk memastikan kondisi surat suara. Jika pemilih nantinya mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak  dapat langsung di ganti dengan surat suara yang baru.

Hal tersebut di ungkapkan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kepada pers pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga : Rekrutmen Bersama BUMN di Buka Maret 2024

Hasyim Asy'ari menambahkan bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim kembali mengingat kan masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik suara.

Baca Juga : Belajar dari Jepang Membangun UMKM Sebagai Kekuatan Besar Ekonomi Negara

Menurut Hasyim, KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya

Seperti di ketahui, KPU telah menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga : Pemerintah Beri Kemudahan Bagi Investor Luar Negeri Untuk Investasi di IKN

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, di Provinsi Nanggroe Aceh terdapat pula pemilu anggota legislatif (pileg) yang diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, KPU telah menetapkan, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk nomor urut 3.

Pemungutan suara pemilu legislatif termasuk Pemilu Anggota DPD RI, dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.


AP

Posting Komentar

0 Komentar