Bandung - Serambinusantara.online
Banjir parah yang melanda Bandung Raya pada Kamis lalu (11/1/2024) masih menjadi bahan cerita yang menarik bagi masyarakat. Warga yang tinggal di kawasan cekungan Bandung sepertinya sudah terbiasa dengan realitas yang mereka alami.
Banjir adalah masalah yang terus berulang di dua Kota dan tiga Kabupaten di kawasan cekungan Bandung. Masalah banjir di kawasan ini sejatinya adalah masalah lintas sektoral yang harus di tangani semua pihak.
Pola kebiasaan masyarakat terhadap lingkungan pun turut andil dalam masalah banjir ini. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, kurangnya kesadaran akan penting penghijauan khususnya di kawasan Bandung Utara, alih fungsi lahan dan banyak hal lainya yang terlalu panjang untuk di sebutkan satu persatu.
Tentunya tidak adil jika menyebutkan masyarakat saja. Kurangnya pengawasan di Kawasan Bandung Utara, sistem tata kelola drainase yang kurang baik dari pihak aparatur pemerintah juga menjadi faktor yang memiliki andil cukup besar.
Sepertinya semua kebijakan kebijakan tentang Kawasan Bandung Utara atau KBU ini seolah menjadi retorika politik saja terbukti makin banyaknya alih fungsi lahan menjadi perumahan dan perkebunan yang membuat berkurangnya serapan air ketika hujan turun.
Menurut Pengamat Kebijakan Perkotaan, Frans Ary Prasetyo seperti yang di lansir dari Koran Gala.com pada Jum'at (12/1/2024) menilai peristiwa banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Bandung Raya bukan hanya disebabkan oleh sistem drainase yang buruk saja melainkan karena sudah berkurangnya wilayah tangkapan air yang berada di kawasan hulu seperti di Kawasan Bandung Utara atau KBU.
Menurut Frans, nilai serapan air di Kawasan Bandung Utara kini diperkirakan hanya menyisakan 30% saja dari total luasan yang dimiliki KBU, sehingga wajar bila hujan terjadi, saluran sungai yang menampung air dari Kawasan Bandung Utara tidak dapat menampung debit air yang di luar kemampuannya.
Frans pun menambahkan bahwa masalah Kawasan Bandung Utara bukan hanya milik Pemerintah Kota Bandung saja mengingat dampak yang ditimbulkan dari Kawasan Bandung Utara akan dirasakan juga oleh semua kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.
"Wilayah KBU itu kan dibawah UU Perda KBU, dibawah Tupoksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedangkan misalnya apa yang terjadi di Bandung itu dia mejadi bagian dari kawasan Bandung Raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Sumedang, itu artinya apa yang terjadi di KBU akan berdampak besar kepada kawasan Metropolitan Bandung Raya jadi bukan semata-mata problemnya Kota Bandung (saja) karena dia melintasi Kota Bandung," Tegasnya
Frans kembali menegaskan bahwa itu bukan disebabkan oleh sistem drainase yang buruk saja namun pemerintah perlu memperbaiki kerusakan yang terjadi d Kawasan Bandung Utara.
Rekayasa sistem drainase pun dianggap tidak akan efektif menyelesaikan permasalahan banjir ini. Perlu kemauan politik dari pemerintah dan ketegasan untuk membuat aturan terkait sistem drainase dan pengairan termasuk sungai yang selama ini sudah di rusak atas nama pembangunan.
AGS
1 Komentar
Keren
BalasHapus